Jejamo.com, Natar – Subairi (27) dan Nurohim (27) dibekuk petugas Polsek Natar, Lampung Selatan. Pasalnya, keduanya terbukti mencuri sepeda motor Miswan (56), pensiunan TNI Angkatan Darat, warga Dusun Wonosari, Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.
Petugas menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di Dusun Srimulyo, Desa Rulungraya, Natar, Lampung Selatan. Sementara itu, satu pelaku berinisial SW (DPO) kabur.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda bernomor polisi BE-3846-EJ dan Yamaha bernomor polisi BE-7469-LA.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, modus yang digunakan ketiga pelaku untuk mencuri sepeda motor korban dengan cara mendongkel jendela ruang tengah rumah korban menggunakan golok.
“Setelah mendongkel jendela itu, ketiga pelaku masuk ke dalam rumah korban. Mereka mengambil motor korban yang ada di dalam rumah dengan merusak stang dan gembok,” ujarnya kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon, Kamis, 2/2/2017.
Kemudian, para pelaku, lanjut Eko, secara perlahan-lahan mengeluarkan dua unit sepeda motor dari dalam rumah korbannya.
“Para pelaku mengeluarkan dua motor korban itu melalui jendela tempat mereka masuk,” ujarnya.
Dia menambahkan, kedua pelaku mengaku diajak rekannya bernisial SW (DPO) untuk mencuri sepeda motor. Kedua pelaku saat itu mau saja diajak rekannya karena tidak mempunyai pekerjaan.
” SW masih dalam pengejaran petugas dan yang mempunyai ide juga rekannya. Motor curian dijual kepada AS (DPO) dengan harga Rp1,8 juta,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com