Jejamo.com, Jakarta – Anggota Komisi V DPR asal Lampung dari Fraksi PKB, Musa Zainuddin dan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah terkait penetapan tersangka politikus PKB dan PKS itu. Menurut Febri, pihaknya akan segera mempublikasikan penetapan tersangka tersebut secara resmi dalam waktu dekat.
Pengumuman akan dilakukan segera, baik nama ataupun sangkaan terhadap tersangka,” ujar Febri dilansir Okezone, Jumat, 3/2/2017.
Lebih lanjut, Febri mengakui ada perkembangan terbaru dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR, yang sudah bergulir sejak tahun lalu tersebut. Namun, penyidik perlu mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
“Penetapan tersangka dalam proses penyidikan dilakukan jika terdapat bukti permulaan yang cukup,” tandasnya.
‎Seperti diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga diantaranya adalah Anggota Komisi V DPR.
Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Musa Zainuddin sendiri adalah anggota Komisi V DPR RI yang ruang lingkupnya meliputi pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal, meteorologi, klimatologi dan geofisika.
Alumni Universitas Lampung ini pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung pada 2009-2014. Â Pada perjalanan politiknya, Musa pernah terlibat kasus perbuatan tidak menyenangkan saat di Pondok Pesantren Nurul Huda Pringsewu pada Mei 2013. Kasus tersebut kemudian diselesaikan melalui jalur damai.
Selesai masa jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, Musa mengikuti Pileg 2014 sebagai calon legislatif. Politikus PKB yang juga seorang pengusaha konstruksi ini Kemudian terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Dapil Lampung I setelah memperolah 43.784 suara. (*)