Jejamo.com, Lampung Tengah – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, memiliki kendala serius untuk mengobati serta mengurus orang-orang yang mengidap gangguan jiwa, karena tidak adanya rumah sakit jiwa atau panti rehabilitasi kejiwaan.
“Kita belum punya rumah sakit jiwa atau panti rehabilitasi yang diperuntukan bagi penyandang gangguan kejiwaan. Dalam bahasa sosialnya kita harus memanusiakan manusia,” Kasi Pemberdayaan Perorangan dan Keluarga Dinas Sosial Lamteng, Rohyan, Selasa, 7/2/2017.
Menurutnya, para penyandang kejiwaan di Lampung Tengah yang jumlahnya ratusan dan saat ini belum diperalakukan layaknya manusia karena masih tidur di tempat sampah dan berpakaian gembel “Kami akan berusaha memanusiakan mereka dengan mengambil langkah pertama akan kita obati jika dia sakit,” paparnya.
Ia menjelaskan, tenaga professional yang menangani orang gila hanya ada satu di Kabupaten Lampung Tengah, padahal untuk menangani lima orang gila butuh waktu dan tenaga yang ekstra.
Ia menjelaskan, Penanganan bagi penyandang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) penanagan pesikotik ada saat ini ada anggran. Namun untuk anak punk tidak ada anggaran karena tidak masuk dalam PMKS.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com