Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kabupaten kota agar dapat mengembangkan wisata berbasis ekosistem dan lingkungan.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, menanggapi adanya pencemaran lingkungan di Lampung akibat adanya tambak udang yang tak berizin di empat kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
“Pariwisata akan maju, bilamana semua kegiatan kepariwisataan memperhatikan lingkungan serta mengenal wawasan tentang lingkungan. di lingkungan pariwisata yang tercemar otomatis wisatanya tidak akan berkembang. Maka bila ada sesuatu kerusakan harus dibenahi,” ujarnya, Rabu, 8/2/2017.
Sebelumnya tim dari DPD RI menerima laporan dari warga empat kecamatan di Pesawaran yakni Teluk Pandan, Punduh Pidada, Marga Punduh dan Padang Cermin, mengenai dampak pembuangan limbah tambak yang mencemari air laut.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com