Jejamo.com, Bandar Lampung – Vokalis Kangen Band Maesa Andika Setiawan atau yang biasa disapa Andika, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Andika dilaporkan sang istri, Chairunnisa, ke Polresta Bandar Lampung, Kamis, 9/2/2017. Andika diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Chairunnisa datang didampingi orangtuanya, Irham Mullah. Mereka mendatangi Mapolresta untuk melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Andika.
Chairunnisa mengatakan, dirinya melaporkan kasus perkara tindak kekerasan yang dialaminya karena sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan sang suami.
“Saya melaporkan ke polisi untuk meminta keadilan agar Andika dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keluarga besar saya juga tidak terima dengan kejadian ini,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui usai melapor di Mapolresta.
Akibat kejadian itu, Chairunnisa atau biasa disapa Icha, mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan kepala.
“Mata dan kepala saya dipukul. Dia sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap saya,” terangnya.
Andika sendiri sempat cabut dari Kangen Band dan kemudian tahun lalu bergabung kembali.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com