Jejamo.com, Bandar Lampung – Ribuan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di-rolling Gubernur M.Ridho Ficardo di Lapangan Korpri hari Jumat lalu, 10/2/2017.
Sebanyak 1.089 ribu orang eselon III dan IV terdiri dari 278 penjabat administrator, 810 pejabat pengawas, dan 1 pejabat tinggi pratama. Dasar pengukuhan adalah Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor SK Gu. 821.21/69/VI.04/2017, SK Gub 821.22/70/VI.04/2017, dan SK Gub 821.22/71/VI.04/2017.
Mutasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. Gubernur Ridho mengatakan, proses rolling ini memang cukup lama. Menurut Gubernur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencermati seribuan posisi pegawai.
Menurut Ridho, kerangka struktural saat ini belum sempurna sehingga Pemprov juga harus mencermati kembali hasil rolling ini. Sebagian jabatan pun belum terisi.
Dia menekankan kepada seluruh pejabat untuk siap menghadapi tantangan. Pembagunan daerah disemua sektor menjadi tugas utama masing masing satuan kerja.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com