Jejamo.com, Pesawaran – Wakapolres Pesawaran Kompol Yustam membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari vokalis Kangen Band Maesa Andika Setiawan atau Andika.
“Ya benar, Andika sudah melapor terkait masalah pemalsuan dan penipuan,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di Mapolres Pesawaran, Kamis malam, 17/2/2017.
Namun, menurutnya, dirinya belum dapat menjelaskan secara detail karena dirinya belum mengecek ke Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT).
“Tapi saya belum mengecek dari SPKT dan secara resminya saya belum tahu. Untuk kepastiannya saya harus melihat dulu. Untuk sementara yang saya terima laporannya baru itu saja,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Chairunnisa dan orangtuanya dilaporkan Andika ke Polres Pesawaran dengan tuduhan penggelapan sebuah aset berupa tanah milik Andika yang berada di Pesawaran yang diduga dijual oleh keluarga Chacha.
“Kami melaporkan mertua Andika ibu Herawati yang diduga memalsukan surat kwitansi penerimaan uang dan tanda tangan Andika dipalsukan. Kemudian, tanah milik Andika yang ada di Pesawaran dijual oleh Bu Herawati dan itu saat ini yang kami laporkan,” ujar Samsuddin Sukardi, kuasa hukum Andika, di Mapolres Pesawaran, Kamis malam, 16/2/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi wartawan Jejamo.com.