Jejamo.com, Bandar Lampung – Forum Masyarakat Lampung Peduli Pembangunan Daerah (Formal Pepada) menerbitkan petisi soal kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang).
Pada diskusi sehari soal babaranjang yang diadakan Kantor Perwakilan DPD di Bandar Lampung hari
ini, Jumat, 17/2/2017, lembaga ini menyerukan beberapa hal.
Pertama: Menolak kereta babaranjang melintas di tengah Kota Bandar Lampung.
Kedua: Meminta PT KAI dan PT Bukit Asam membayar kompensasi BBM atas kemacetan yang ditimbulkan di setiap perlintasan kereta api.
Ketiga: Meminta audit penyaluran CSR dari PT KAI dan PT Bukit Asam yang tidak pernah melibatkan masyarakat Lampung.
Keempat: Meminta Presiden, kementerian, dan BUMN untuk merelokasi rel kereta api dari Bandar Lampung.
Kelima: Menegaskan bahwa KA babaranjang dan PT Bukit Asam tidak ada memberikan keuntungan sama sekali buat warga Bandar Lampung.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com