Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu, 22/2/2017, di Wisma Tirta Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, sempat ditunda selama 15 menit karena adanya selisih pada Daftar Pemilih Tambahan.
Selisih daftar pemilih tambahan terjadi di Kecamatan Tumijajar antara data KPU dan Panwaslu sebanyak 26 pemilih.
Ketua KPU Tulang Bawang Barat Ismato Ahmad, mengatakan, jumlah daftar pemilih tambahan pada kecamatan tersebut sebanyak 145 orang. Namun Ketua Panwaslu Midiyan menyatakan 171 orang. Setelah ditelusuri dengan meminta penjelasan Ketua PPK Tumijajar, membenarkan angka 171.
“Selisih jumlah tersebut tidak berpengaruh pada hasil suara, namun akan mempengaruhi prosentase partisipasi pemilih,” ujar Ismanto Ahmad kepada jejamo.com.
Sementara itu Ketua Panwaslu Midiyan mengatakan, meski selisih tersebut tidak akan merubah hasil perolehan sementara, namun akan berpengaruh terhadap prosentase pemilih, dan akan turun apabila mengikuti data dari KPU.
“Walaupun telah ditemukan kebenaran namun perbedaan itu tetap kami masukkan ke dalam berita acara khusus,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com