Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kuasa Hukum Andika Kangen Band Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Usai penetapan vokalis Kangen Band Andika sebagai tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polresta Bandar Lampung, Sabtu, 25/2/2017, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Chairunnisa alias Chaca, kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto, mendatangi Polresta setempat.

Mereka datang Senin siang, 27/2/2017, dengan tujuan meminta permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut.

“Kedatangan saya ke Polresta sebagai kuasa hukum Andika. Kami ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Surat penangguhan sudah saya masukkan ke Bagian Unit PPA,” ujar Toto kepada jejamo.com saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung hari ini.

Menurutnya, pada prinsipnya, penahanan itu hak penyidik dan kepolisian.

“Namun, kami juga sebagai kuasa hukum, mempunyai hak yang diatur dalam KUHP, di mana tersangka mempunyai penangguhan penahanan,” terangnya.

Toto menuturkan, dalam hal penangguhan penahanan, pihaknya telah melakukan jaminan. Di mana, jaminan sendiri merupakan orangtua dari Andika sendiri dan kini surat-surat penangguhan dan jaminan tersebut sudah diserahkan ke Polresta.

“Penangguhan alasannya sederhana, di mana dalam pemeriksaan selama ini klien saya selalu kooperatif dan tidak mempersulit pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya menjamin kepada penyidik, jika penangguhan dikabulkan, kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan alat bukti.

“Saya juga menjamin klien saya tidak akan mempersulit pemeriksaan dalam proses selanjutnya dan tetap kooperatif,”  pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, vokalis Kangen Band Andika ditahan. Penahanan di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung itu setelah sang vokalis diperiksa selama 6 jam di ruang Unit V Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA), Sabtu, 25/2/2017.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini