Jejamo.com, Kota Metro – Dinas Perhubungan Kota Metro mengatakan untuk tahun 2017 ini tidak ada penambahan armada angkutan kota (angkot).
Menurut Kabid Angkutan Dishub Kota Metro Candra Laksana mewakili Kepala Dinas Perhubungan Yusuf Kota Alam, tidak adanya penambahan jumlah angkot tersebut karena semakin sepinya penumpang akibat makin banyaknya masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua.
“Jumlah keseluruhan angkutan kota di Kota Metro masih 258 unit. Ini artinya tidak ada penambahan lantaran masih sama dengan tahun lalu,” jelasnya kepada jejamo.com.
Candra menambahkan, tiap tahun biasanya diadakan penambahan jumlah angkot dengan mengeluarkan izin trayek namun, sepertinya para pengusaha angkot tak mau berspekulasi dengan keadaan penumpang sepi tersebut.
“Terlebih penghasilan mereka tidak mencukupi target yang membuat setoran kadang tidak terpenuhi. Kalau ada permintaan, ya ada penambahan. Dan para penyedia angkot tidak berkenan nambah khawatir merugi,” jelasnya.
Disamping itu, tambah Candra Laksana, selain karena sepi penumpang, tidak ada penambahan angkot ini juga adanya peraturan dari Menteri Perhubungan tentang kendaraan roda empat yang tahun pembuatannya 1995 ke bawah sudah tidak diperbolehkan melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR lagi.
”Yang jelas setiap tahun kita pengawasan. Yang izin trayeknya mati kita himbau untuk menghidupkan. Kita himbau melalui terminal-terminal yang wilayah kita karena kita tidak bisa lagi razia ke jalan tanpa didampingi kepolisian,” tutupnya.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com