Jejamo.com, – Seorang prajurit TNI AU dari kesatuan Yonko 462 Paskhas Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, terlibat dalam aksi pencurian kerbau milik warga Dusun Terusan Baru, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Anggota TNI itu bernama Defmor alias Andi (39) yang diamankan bersama tiga pelaku lain yakni Umar (19), warga Kuantansingingi, Rizon (29) warga Kampar, dan Fadil (16) warga Kuansing.
“Satu pelaku lagi melarikan diri,” kata Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Ajun Komisaris Besar Ari Wibowo, Senin, 27 Februari 2017, seperti diberitakan Tempo.
Menurut Ari, aksi pencurian ini terungkap saat personil Kepolisian Sektor Bandar Sekijang yang sedang melakukan patroli jalan raya memberhentikan mobil kijang merek Avanza BM 1289 CA. Kendaraan yang dipakai Defmor dan kawan-kawannya ini dinilai mencurigakan.
Saat itu, Defmor sempat turun dan mengampiri polisi. Ia mengaku sebagai anggota TNI AU yang baru pulang berburu bersama rekan-rekannya.
Meski begitu polisi tetap memeriksa isi mobil. Saat itu ditemukan sepucuk senjata api laras panjang dan seekor kerbau yang sudah mati di bagasi mobil. Curiga dengan barang bawaan pelaku, polisi kemudian mengamankan empat pelaku namun satu pelaku berhasil kabur.
“Empat pelaku dibawa ke Polsek Bandar Sekijang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ari.
Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Marsekal Pertama Henri Alfiandi mengakui satu pencuri kerbau Defmor merupakan anggota TNI AU dari kesatuan Paskhas. Tetapi prajurit tersebut saat ini dalam status disersi karena tidak pernah masuk dinas tanpa keterangan selama 1,5 bulan. Atas perbuatannya, pelaku terancam pecat dari kesatuan.
“Sanksi terberatnya dipecat, terlebih selama disersi melakukan tindakan kriminal dan kepemilikan senjata api ilegal,” kata Henri.(*)