Jejamo.com, Lampung Utara – Sebanyak 62 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dilantik dan dikukuhkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara. Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Suwandi selaku Kepala Disdik, Kamis, 2/3/2017 di aula SMP Negeri 7 Kotabumi.
Dalam sambutannya, Suwandi mengatakan, jika roling dan pengukuhan yang digelar telah melalui pertimbangan tim Dinas Pendiikan, yang selanjutnya hasil pertimbangan tersebut diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Lampura.
Menurutnya, dari hasil pertimbangan itu, ada beberapa kepala sekolah yang dibebastugaskan, karena dinilai telah melakukan kesalahan.”Semua keputusan ada di Baperjakat,”kata Suwandi.
Suwandi juga berharap, bagi kepsek dan pengawas yang telah dikukuhkan agar segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
“Harus terus memiliki sikap saling menghargai. Kepsek harus menjadi contoh, teladan, insiprator dan motifator bagi murid dan guru. Jika ada masalah harus diselesaikan bersama. Dan buatlah program kerja selama menjabat sebgai Kepsek,”terangnya.
Pada tahun ini, lanjut Suwandi, pihaknya secara bertahap mulai melakukan penilaian kinerja Kepsek. Dengan tujuan, untuk menilai kinerja, apakah ada peningkatan kualitas dan mutu. Karena dalam penilaian itu, ada kompetensi yang menjadi tolak ukurnya, sehingga hasil penilaian tersebut menjadi bahan pertimbangan Disdik terhadap kinerja kepsek tersebut.
“Jika Kepsek itu berhasil tentunya akan memperoleh penghargaan, namun sebaliknya jika tidak berhasil, maka akan ditinjau lagi posisinya,” tukas Suwandi.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com