Jejamo.com Bandar Lampung – Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dorongan peningkatan pemahaman penyusunan laporan kinerja bagi satuan kerja di wilayah pemerintah provinsi maupun 15 kabupaten kota di bawahnya.
“Nilai laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) Lampung pada 2016 lalu masih berada di kisaran CC atau dikisaran nilai standar. Ke depan kami mendorong SKPD di Pemprov bersama Pemda kabupaten/kota untuk bersama meningkatkan nilainya menjadi B,” kata Kepala Biro Organisasi Setda Lampung, Aris Fadilah, Jumat, 3/3/2017.
Skor nilai CC tersebut kata Aris, menunjukkan Pemprov Lampung dan Pemda di bawahnya dinilai masih belum maksimal dalam melakukan pelaporan kinerja pemerintah yang disampaikan Kemenpan RB.
“LAKIP adalah indikator dalam mempercepat reformasi birokrasi. Salah satu indikatornya adalah menyusun dan menjalankan program dengan memikirkan outcome, sehingga anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang dicapai,” ucapnya.
Pemprov kata Aris, sebelumnya sudah berhasil meningkatkan nilai LAKIP 2015.“Kami berharap langkah ini juga diikuti oleh Pemda. Mengingat nilai LAKIP provinsi, komponennya ada juga nilai LAKIP dari kabupaten/kota,” katanya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com