Jejamo.com Bandar Lampung – Demonstran yang menamakan diri Jaringan Pemuda Pemantau Lampung (JPPL) mendesak Gubernur Lampung M Ridho Ficardo tegas perihal kasus yang membawa nama Sinta Melyati. Hal itu dikemukakan para pendemo di depan Kantor DPRD Lampung, jumat, 3/3/2017.
Koordinator Lapangan JPPL Mareski mengatakan, informasi pemanggilan Gubernur Lampung oleh Komisi III DPR RI terkait kasus seseorang bernama Sinta Melyati, mesti dicari keberannya. Ini, kata Mareski, demi nama baik Gubernur.
“Kami sangat menyayangkan ketidaktegasan Gubernur Lampung. Ada beberapa poin yang menjadi catatan kami terkait persoalan ini. Kami tidak melihat sikap kenegarawan Gubernur. Seharusnya ia menjadi contoh dan panutan sebagai seorang pemimpin. Tidak memberikan jawaban atau tidak menghadiri undangan Komisi III DPR mencerminkan sikap yang tak etis,” kata Mareski.
Pendemo mendesak Gubernur Lampung memenuhi undangan rapat dengar pendapat dari Komisi III guna menjawab isu yang berkembang.
“Kami juga meminta DPRD Lampung, khususnya Komisi I, untuk membentuk pansus guna mencari kebenaran atas informasi itu,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com