Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Buronan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Aparat Polsek Natar

Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho | Andi/jejamo.com
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan – Gita Akbar (20) warga Jalan Agung Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang sudah 4 bulan ini menjadi buronan kasus penggelapan sepeda motor, akhirnya dibekuk anggota Polsek Natar, saat sedang nongkrong di daerah Desa Candimas, Natar Lampung Selatan, pada Sabtu, 4/3/2017.

Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara berpura-pura membeli sepeda motor Yamaha Vixion Bernomor polisi BE 8413 AI warna merah milik korban Deni Ramadhani (21) warga Jalan M Tunis, Pematangwangi, Tanjungseneng, Bandar Lampung, pada 9 September 2016 lalu.

“Waktu itu korban menjual motornya melalui media sosial Facebook seharga Rp10 juta, kemudian pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan menawar motor korban dengan harga Rp9,5 juta,” ujarnya kepada Jejamo.com, Senin, 6/3/2017.

Setelah itu, lanjut Eko, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat di wilayah Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan.

“Setelah mereka berdua bertemu, pelaku kemudian, meminjam motor korban dengan alasan ingin mencobanya dan pelaku membawa motornya. Namun, pelaku yang membawa motor korban tidak kembali. Sementara korban masih menunggu di TKP,” kata dia

Dia menambahkan, selanjutnya korban berusaha menghubungi nomor handphone pelaku. Tapi, nomornya sudah tidak dapat dihubungi lagi atau tidak aktif lagi.

“Karena, korban merasa panik dan tertipu, lalu korban melaporkan kasus ini kepada anggota Polsek Natar. Bahwa, motor dibawa kabur oleh seseorang yang baru dikenalnya. Selama buron 4 bulan akhirnya pelaku dapat kami tangkap,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

 

Populer Minggu Ini