Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati tersangka pengedar narkoba bernama Ade Yunizar alias Kojek (40, warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung.
Petugas terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas sebanyak satu kali data hendak ditangkap di Jalan Saleh Raja Kusuma Yuda, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Senin malam, 6/3/2017.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjend) Sudjarno menjelaskan, petugas berhasil mengungkap pengedar narkoba di wilayah Bandar Lampung berkat laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan.
“Petugas membuntuti tersangka yang mengendarai motor matic Mio di Jalan Saleh Raja Kusuma, Sumur Putri. Tersangka mulai curiga, kemudian berhenti dan mengeluarkan senjata api dari pinggangnya langsung mengarah ke petugas,” ujarnya kepada kepada Jejamo.com, di RS Bhayangkara, Selasa, 7/3/2017.
Selanjutnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak sebanyak 4 kali kearah tersangka.”Tembakan petugas mengenai dada depan serta sepeda motor, tersangka meninggal dunia saat dalam perjalanan rumah sakit Bhayangkara,” terangnya.
Kemudian, dilakukan penggeledahan ditemukan sepucuk senjata api jenis revolver, tiga peluru amunisi, 4 paket sabu seberat 335 gram, 1200 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip dan dua unit handphone.
“Sejumlah barang bukti sudah kami sita, dan saat ini masih dilakukan pengembangan melalui handphone tersangka,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan kasus penganiayaan pada tahun 2015, selain itu, tersangka sering mengedarkan narkoba ini di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Telukbetung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.