Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Advertorial: Pemerintah Kota Metro Usulkan 7 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Metro Achmad Pairin, Wakil Wali Kota Metro Djohan, Ketua DPRD Kota Metro Ana Morinda, Wakil Ketua DPRD Fahmi Anwar ikut hadiri paripurna penyampaian 7 raperda | Haris/jejamo.com
Wali Kota Metro Achmad Pairin, Wakil Wali Kota Metro Djohan, Ketua DPRD Kota Metro Ana Morinda, Wakil Ketua DPRD Fahmi Anwar ikut hadiri paripurna penyampaian 7 raperda | Haris/jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro (Pemkot) Metro mengusulkan 7 Raperda kepada DPRD Kota Metro. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Kota Metro dalam Rangka Penyampaian 7 Raperda Kota Metro tahun 2017, di ruang sidang DPRD, Selasa, 7/3/2017.

 Wali Kota Metro Achmad Pairin sampaikan 7 raperda | Haris/jejamo.com

Wali Kota Metro Achmad Pairin sampaikan 7 raperda | Haris/jejamo.com

Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, semua Raperda yang diusulkan penting. Jika sudah disahkan menjadi Perda, akan menjadi acuan dan payung hukum SKPD bekerja.

Pairin menjelaskan tujuh raperda tersebut ialah:

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Metro.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan.
  5. Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Metropolis.
  6. Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 01 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan.
  7. Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.(*)
Anggota DPRD Kota Metro ikut hadir dalam rapat paripurna | Haris/jejamo.com
Anggota DPRD Kota Metro ikut hadir dalam rapat paripurna | Haris/jejamo.com

Laporan Haris, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini