Jejamo.com, Bandar Lampung – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) wilayah dampingan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu, menggelar konsolidasi fasilitator kelurahan (Faskel) di Bukit Mas Cottage and Resto Sukadanaham, Bandar Lampung, Selasa, 07/3/2017.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, diikuti sekira 105 faskel dan asisten kota/kabupaten Program Kotaku Bandar Lampung dan Pringsewu.
Menurut Koordinator Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu, Benny Arbi Umran, yang ditemui jejamo.com, menjelaskan, kegiatan konsolidasi ini bertujuan agar setiap Faskel Kotaku mendapat informasi terkait target capaian dan ouput yang harus diselesaikan dalam program ini sampai dengan Desember 2017.
Tim Faskel Kotaku juga diharapkan mampu menyusun rencana kerja yang baik untuk mencapai target program untuk tahun 2017.
Sebelumnya, dalam sambutan Kasatker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Haromie Aqsho, yang diwakili oleh Asisten Perencanaan, Vika Indra Bangsawan, menjelaskan, Tim Faskel harus mengawal penyusunan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) tingkat Desa/Kelurahan karena kan menjadi dasar penanganan dan pencegahan kawasan kumuh sampai 2019
“Apalagi pascabanjir yang melanda Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu, dokumen RPLP harus juga memuat rencana mitigas bencana.” Ungkap Vika Indra Bangsawan.
Team Leader OC-2 Program Kotaku Provinsi Lampung, Sujoko, menjelaskan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah transformasi program yang dulu bernama PNPM Mandiri Perkotaan. Di Provinsi Lampung, program ini dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu dan Kotabumi Lampung Utara.
Menurutnya, luasan kumuh Provinsi Lampung di 4 Kota/Kabupaten tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota adalah 439, 31 hektar. Untuk Kabupaten Pringsewu seluas 33,9 hektar yang tersebar di 5 kelurahan/desa, sedangkan luasan Kota Bandar Lampung sekitar 266,64 hektare tersebar di 26 kelurahan.
“Nantinya, masing-masing kelurahan atau desa yang masuk SK kumuh akan mendapat pagu bantuan senilai Rp 1 milyar sedangkan untuk lokasi pencegahan sebesar Rp100 juta, namun bantuannya bertahap, tidak semua kelurahan atau desa akan dapat bantuan tahun ini,” tandasnya.(*)
Laporan Muhammad Ridwan, Kontributor Jejamo.com