Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polsek Natar Tangkap Bandar Sabu-Sabu

Personil Polsek Natar saat menunjukkan tersangka pengedar sabu di Mapolsek Natar | ist
Personil Polsek Natar saat menunjukkan tersangka pengedar sabu di Mapolsek Natar | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung– Personel Polsek Natar membekuk seorang tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu, saat sedang menunggu pembelinya di wilayah Dusun Tanjungwaras, Marakbatin, Natar, Lampung Selatan, pada Selasa, 7/3/2017.

Tersangka bandar sabu yaitu Yomi Fernando (21) warga Dusun Tanjungwaras, Natar, Lampung Selatan. Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 timbangan digital, alat hisap (Bong) dan 4 bungkus plastik klip serta 1 unit handphone.

Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, tersangka dapat ditangkap berkat laporan dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut seringkali dijadikan tempat transaksi.

“Setelah dapat laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan tempat tersebut kami mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yomi,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat dihubungi via telepon, 8/3/2017.

Kemudian, lanjut Eko, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.”Tersangka kami tangkap saat sedang menunggu pasien, di salah satu klinik di wilayah Merakbatin, Natar Lampung Selatan,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini tersangka tengah diintrogasi petugas untuk mengetahui dari mana dia mendapatkan barang memabokan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku dapat sabu dengan cara membeli 1 gram seharga Rp. 1. 100.000 juta dari temannya bernisial AR (DPO) warga Panjang, kemudian barang itu dipecah jadi paket seharga Rp 200 ribu. Sehari tersangka bisa jual 3 gram,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini