Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Menyamar Jadi Santri Warga Seputih Surabaya Lampung Tengah Ini Curi Motor di Dalam Pondok Pesantren

RW (27), warga Dusun III B Kampung Gaya Baru II.I Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah di interogasi polisi | Raeza/jejamo.com
RW (27), warga Dusun III B Kampung Gaya Baru II.I Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah di interogasi polisi | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com,  Lampung Tengah – RW (27), warga Dusun III B Kampung Gaya Baru II.I Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, harus berurusan dengan aparat karena berusaha menggasak sepeda motor di pondok pesantren Rodatul Tholibin, dengan cara menyamar sebagai santri.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Dono Sembodo diwakili Kapolsek Seputih Surabaya AKP Jafril, mengatakan, pelaku datang ke pondok pesantren Rodatul Tholibin dengan memakau baju santri milik pomdok tersebut pada Selasa kemarin, 7/3/2017.

“Lalu saat salat magrib berjamaah, bukannya ikut salat, pelaku malah membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 milik Mifthul Rozikin yang diparkir di halaman masjid di dalam areal pondok pesantren,” jelas Kapolsek, Rabu, 8/3/2017.

Kapolsek menjelaskan, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T kemudian mendorong sepeda motor tersebut keluar pondok. Namun saat mendorong tersebut, pelaku dipergoki saksi. Pelaku kemudian kabur meninggalkan motor curiannya.

Selanjutnya Anggota Polsek Seputih Surabaya bersama warga pondok pesantren melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku tertangkap berikut barang bukti 2 (dua)buah kunci leter T, 1  helai baju koko warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 2119 GO.”Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun,” tandasnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini