Jejamo.com, Bandar Lampung – Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap anggota DPRD Tanggamus terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2016 menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin 13/3/2017.
Dari pantauan Jejamo.com, tampak Bambang datang dengan dikawal oleh para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang turun dari mobil menggunakan rompi berwarna kuning bertuliskan tahanan KPK.
Sementara di luar kantor PN Tanjungkarang terlihat ratusan orang datang untuk melihat proses perisidangan dan memberi dukungan moral untuk Bambang Kurniawan.
Mardiani, salah satu orang yang ikut menyaksikan proses sidang, mengatakan dirinya sengaja datang dari Tanggamus bersama teman-temanya. “Saya datang dari Tanggamus bersama rombongan teman-teman Bambang dulu,” ujarnya kepada di PN Tanjungkarang.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com