Jejamo.com, Bandar Lampung – Subdit I Direktorat Reserse Polda Lampung meringkus delapan bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dua diantaranya seorang wanita. yang mengendalikan bisnis di wilayah Tulang Bawang Barat
Pelaku bernama Hasanuddin alias Hasan Tato (39) warga Dusun III, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dari pelaku petugas menyita barang bukti 200 gram sabu dan paket kecil sabu yang siap edar disimpan dalam kapasitor sepeda motor pelaku.
Selain itu aparat juga meringkus satu keluarga yang terdiri dari Pateriawati (37), Yedi (29), Parida (40), Aperi (22), Hendrika (30), Toni (31) dan Afrizal (28) semua pelaku merupakan terlibat dalam peredaran narkoba yang telah lama menjadi target Ditresnarkoba Polda Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai menjelaskan, penangkapan terhadap delapan pelaku tersebut dari pengembangan Hasan Tato yang merupakan bandar besar.
“Pelaku ini memang telah lama menjadi incaran kami. Namun, petugas selalu gagal untuk menangkap. Karena, pelaku selalu dilindungi oleh warga sekitar,” ujarnya kepada Jejamo.com, Selasa, 14/3/2017.
Lanjut Abrar, dari penangkapan terhadap para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram, satu butir pil ekstasi, dua pucuk air soft gun, tiga butir peluru aktif, satu buah bong, dan uang tunai senilai Rp 25 Juta.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dimana asal narkoba tersebut, karena pengakuan pelaku ini masih berbelit-belit saat ditanya,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â