Jejamo.com, Bandar Lampung – Penyaluran beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya. Demikian disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada acara Grand Launcing Rastra Tahun 2017 Provinsi Lampung kemarin di Pekalongan, Lampung Timur, seperti dalam rilis yang diterima redaksi hari ini.
Kata Gubernur, di samping bantuan tunai sesuai arahan Presiden, setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara nontunai dan menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan.
Kelompok masyarakat miskin akan mendapatkan vocer electronic dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat membeli beras sesuai dengan kualitas yang diinginkan dan dapat dikombinasikan untuk pembelian bahan pangan lainnya di E-Warong.
Pada tahun ini, Transformasi Program Rastra menjadi program Bantuan Pangan Nontunai mulai dilaksanakan di 44 kota terpilih. Untuk Provinsi Lampung, yang terpilih adalah Bandar Lampung. Namun, pada tahun 2018, penyaluran melalui vocer elektornik dilakukan secara bertahan dan kesiapan jaringan internet di kabupaten penerima program Rastra.
Menurut Gubernur, Lampung telah menunjukkan kinerja pembangunan yang cukup baik. Secara nasional, indeks daya saing mengalami peningkatan dari peringkat 25 menjadi peringkat 18. Indeks Ketahanan Nasional menempati urutan tertinggi se-Sumatera atau ke-6 secara nasional.(*)