Jejamo.com, Bandar Lampung– Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung kembali memeriksa sejumlah ruangan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung, Senin, 20/3/2017.
Pemeriksaan tersebut dilakukan petugas diduga untuk melengkapi bukti yang ditemukan alat hisap sabu (bong) di ruangan Kepala Disnaker Gumsoni, beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini Kadisnaker Gumsoni belum dapat dimintai keterangannya.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat beberapa anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung memeriksa beberapa ruang kantor Disnaker dan terlihat petugas membawa sebuah lemari besi atau locker menggunakan mobil. Diduga locker tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti.
“Pak Kadisnaker dari hari Jumat tidak masuk kerja, katanya dia sedang sakit dan sudah meminta izin kepada Sekertaris Daerah (Sekda),” ujar salah satu pegawai Disnaker yang tidak mau disebutkan namanya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung kembali memeriksa ruangan Kepada Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung Gumsoni. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti atas dugaan penyalahgunaan narkoba.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com