Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung Tony Eka Candra mendukung langkah Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa yang meminta setiap kepala desa yang ada di Indonesia untuk mendeklarasikan desa anti narkoba. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan tingginya angka peredaran narkoba yang terjadi di Indonesia.
“Granat sebagai lembaga yang concern menentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat mendukung langkah Menteri Sosial agar seluruh desa se-Indonesia mendeklarasikan desa anti narkoba,” ujar Tony seperti melalui rilis yang diterima jejamo.com, Selasa, 21/3/2017.
Tony yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung mengatakan selama ini pihaknya belum menemukan kepala desa yang menyatakan desanya bebas dari Narkoba.
“Jika semua lapisan masyarakat bersatu, bergerak dalam upaya memberantas narkoba, kami yakin peredaran narkoba di lingkungan kita mampu ditekan,” katanya.
Granat juga sangat mendukung upaya Badan Narkotika Nasional untuk merangkul TNI untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, khususnya memberantas dan memerangi sindikat dan bandar narkoba. Langkah ini dinilai akan meningkatkan kekuatan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Peran TNI secara teknis mungkin masih dibahas oleh kedua institusi tersebut, tetapi yang pasti menurutnya dengan keterlibatan TNI maka akan semakin meningkatkan kekuatan dalam pemberantasan dan memerangi kejahatan dan peredaran narkoba.
“Alhamdulillah. Usul, gagasan, dan ide DPP Granat melalui Ketua Umum Bapak Henry Yosodiningrat sejak 10 tahun yang lalu akhirnya dapat terwujud,” imbuh Tony.(*)