Jejamo.com, Bandar Lampung – Malang nian nasib yang dialami Endarwati (41) warga Desa Pamenang, Kecamatan Pergelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi korban komplotan perampok yang berjumlah dua orang, Selasa, 21/3/2017.
Akibat, kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta, selain itu korban juga ditinggalkan para pelaku di Jalan Pubian, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Endarwati, korban pencurian menjelaskan, saat itu dirinya sedang menunggu bus di Tugu Gajah, Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Ia hendak ke Bandar Lampung untuk mengantar sebuah kain tapis ke Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
“Saat saya lagi nunggu bus, tiba-tiba ada mobil Toyota Avanza Veloz warna putih menghampiri saya dan kemudian pelaku bertanya “mau ke Tanjungkarang lewat mana ya” saya bilang juga kalau saya mau ke Karang,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh petugas kepolisian Polsekta Tanjungkarang Barat.
Kemudian, lanjut Endarwati, pelaku menawarkan tumpangan kepada korban untuk bersama-sama ke Tanjungkarang. Namun, korban menolak dengan alasan akan dijemput suaminya.
“Terus pelaku ini memaksa saya untuk naik kedalam mobil. Padahal saya sudah menolaknya, dan akhirnya saya naik mobilnya. Saat didalam mobil saya diajak berkeliling-keliling. Lalu saya tanya kenapa jalan mutar-mutar, pelaku bilang katanya lewat jalan pintas,” terangnya.
Dia menuturkan, waktu di dalam mobil itu pelaku menutup wajah korban menggunakan jilbab yang dikenakan korban. Sehingga korban tidak mengetahui dirinya hendak dibawa kemana, korban juga sempat meminta tolong, tapi pelaku memukulnya.
“Didalam mobil itu juga pelaku meminta barang-barang saya serta meminta nomor pin ATM. Tapi, saya menolak memberi tahunya. Namun, pelaku memukul bagian kepala dan mengancam akan menembak serta membunuh saya jika tidak memberitahu pin ATM itu. Karena, terdesak lalu saya kasih tahu,” urainya.
Dia menambahkan, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang milik korban berupa kain tapis seharga Rp 8 juta, uang dan handphone merk Nokia serta kartu ATM, setelah pelaku menurunkan korban di Jalan Pubian, Susunan Baru, Tanjungkarang Barat.
“Total kerugian mencapai puluhan juta. Karena, pelaku juga mengambil uang yang ada di ATM sebanyak Rp 4 juta dan pelaku mentransfer Rp 25 juta atas nama Dea Putri,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.