Jejamo.com, Bandar Lampung – PMII Komisariat IAIN Radin Intan Bandar Lampung gelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat, 31/3/2017.
Ada dua grand issu yang diangkat dalam demo kali ini, yakni kriminalisasi terhadap masyarakat di Tulang Bawang oleh PT BNIL dan suara parau untuk masyarakat Kendeng.
“Kami mahasiswa datang ingin menyampaikan aspirasi agar wakil rakyat bisa membantu masyarakat yang tertindas karena permasalahan PT BNIL yang tak kunjung menemukan titik terang,” ujar Joko, korlap aksi unjuk rasa saat menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Lampung.
Dalam aksinya, PMII Komisariat IAIN Radin Intan Bandar Lampung menuntut kepada DPRD Provinsi Lampung dan DPR RI agar bertindak cepat dan juga pro terhadap rakyat yang tertindas ini. PT BNIL dan PT Semen (Kendeng-JawaTengah).
Yakni, bebaskan masyarakat yang di tahan karena itu adalah bentuk kriminalisasi, mencabut jeratan hukum terhadap masyarakat yang di fitnah karena melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Kemudian, meminta DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan ke Presiden RI agar menghentikan operasional PT. SEMEN (KENDENG) dan pemerintah harus pro rakyat.
“Kami sangat berharap wakil rakyat dapat menjadi penyambung lidah rakyat agar terdengar oleh sang penguasa negeri ini dan segera di tindak lanjuti mengenai tuntutan rakyat,” pungkasnya. (rilis)