Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Polresta Bandar Lampung terus menyelidiki temuan tembakau yang diduga tembakau gorilla di dalam mobil Honda HR-V BE 1609 AX yang menghantam dinding di pertigaan Jalan ZA Pagaralam dan Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Selasa kemarin, 4/4/2017.
“Terkait penemuan tembakau yang diduga ganja atau tembakau gorilla, kami sudah melakukan penyelidikan dan barang tersebut sudah diamankan,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi, di Mapolresta, Rabu, 4/4/2016.
Menurut Rosef pengemudi mobil Honda HR-V yang mengalami kecelakan saat ini belum dapat dimintai keterangan. “Dia belum sadarkan diri, sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu juga belum dapat dilakukan tes urine,” terangnya.
Rosef menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki tembakau gorilla yang dibawa pengemudi tersebut milik siapa. Selain itu juga barang tersebut diuji di laboratorium.
“Rencananya hari ini kami lengkapi terlebih dahulu administrasinya. Jika semuanya sudah lengkap baru kami kirim,” ujarnya.
Sebuah mobil Honda HR-V warna hitam bernomor polisi BE 1609 AX menghantam dinding jalan di pertigaan Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung
Akibat dari kejadian tersebut pengemudi mobil yang diketahui bernama Sutandi (23), mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati ,mengalami patah kaki dan luka lecet di bagian kaki. Korban langsung dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat  Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com