Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ridho Ficardo: Musrenbang Harus Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah

Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2017. | Humas Pemprov Lampung
Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2017. | Humas Pemprov Lampung

Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berharap siniergitas pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bisa diperkuat melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Musrenbang juga hendaknya dapat kita jadikan sebagai momentum untuk memacu semangat dalam mencapai visi dan misi pembangunan nasional maupun daerah dalam mengembangkan sektor-sektor produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” lanjut Ridho saat membuka secara resmi Musrenbang Provinsi Lampung di Ballroom The 7th Hotel, Bandar Lampung, Rabu, 5/4/2017.

Menurutnya, pembangunan di Bumi Ruwa Jurai saat tengah mengalami progres yang signifikan dalam hal kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Di antaranya pembangunan di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, kesejahteraan rakyat, penanggulangan kemiskinan, pengembangan industri dan pariwisata, serta pembangunan di bidang energi.

“Ada delapan prioritas pembangunan yang saat ini menjadi fokus utama pembangunan di Provinsi Lampung, yaitu pembangunan jalan tol, pengembangan kawasan industri, perbaikan sistem penyeberangan Merak-Bakauheni, revitalisasi Bandara Raden Inten II, pembangunan bendungan, keberlanjutan pembangunan ITERA, ketahanan energi, dan pembangunan short cut Rejosari-Tarahan,” papar Ridho.

Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Soni Sumarsono yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa Provinsi Lampung terletak diantara dua pusat pertumbuhan, yaitu Sumatera dan Pulau Jawa. Maka memiliki peluang pertumbuhan yang lebih cepat.

“Oleh karena itu harapannya Provinsi Lampung dapat mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas, dan efisiensi dalam pembangunan agar dapat mendorong pembangunan lebih cepat lagi,” ujar Sumarsono.

Inspektur Utama Bappenas RI, Roni Dwi Susanto saat membacakan sambutan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, penyusunan RKP 2018 harus mengacu pada RPJMN 2015-2019 yang merupakan penjababaran visi dan misi Presiden terpilih 2015-2019.

Musrenbang kemudian ditutup dengan penyerahan Penghargaan Pangripta Saburai tahun 2017 atas perencanaan terbaik pembangunan. Untuk kategori kabupaten diberikan kepada Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Lampung Timur. Sedangkan untuk kategori kota diberikan kepada Kota Metro.(*)

Populer Minggu Ini