Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kerja Sama dengan Swasta, BPJS Kesehatan Buka Layanan Pendaftaran di Central Plaza Lampung

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung Sofyeni saat memberi keterangan dalam konferensi pers peluncuran layanan pendaftaran peserta JKN-KIS di Mal Central Plaza Lampung, Kamis, 6/4/2017. | Widya/Jejamo.com
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung Sofyeni (tengah) saat memberi keterangan dalam konferensi pers peluncuran layanan pendaftaran peserta JKN-KIS di Mal Central Plaza Lampung, Kamis, 6/4/2017. | Widya/Jejamo.com

Jejamo.com,Bandar Lampung – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS  Kesehatan Cabang Bandar Lampung membuka layanan pendaftaran kepersertaan baru di Mal Central Plaza Lampung. Kerja sama ini adalah yang pertama dilakukan BPJS dengan pihak swasta sebagai bentuk dukungan memperbesar cakupan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Langkah ini merupakan terobosan BPJS untuk menarik minat peserta mandiri. Perluasan kanal tempat pendaftaran dilakukan melalui point of service (POS) public area seperti di mal. Selain itu juga kami sedang mengembangkan kanal pendaftaran melalui care center 1500-400 ,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung Sofyeni saat konferensi pers peluncuran Pendaftaran BPJS di lantai dasar Mal Central Plaza Lampung, Kamis, 6/4/2017.

Central Plaza Lampung dinilai berkomitmen dalam mendukung dan menyukseskan program JKN-KIS, dengan memberikan aksesibilitas kemudahan pendaftaran untuk calon peserta mandiri.

“Strategi ini adalah sebuah terobosan yang diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tetapi tidak ingin antre di kantor BPJS,” ujar Sofyeni.

Ia menambahkan, dengan mengisi daftar isian peserta (DJP) seperti nomor rekening bank (BNI, BRI, Mandiri atau BTN), alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas perawatan, peserta diwajibkan membayar iuran pertama yang harus dibayar paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah virtual account (VA) BPJS diterbitkan.

“BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan pada aplikasi kepesertaan, lalu akan mencetak dan mengirimkan kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinput saat mendaftar di Central Plaza melalui pihak ketiga, yakni PT POS atau JNE,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Mal Central Plaza Arifin Wintana mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen perseroan untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian cakupan jumlah kepersertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan.

Pusat perbelanjaan di Jalan Kartini Bandar Lampung itu bahkan memberikan sarana dan sumber daya manusia yang bertugas di tempat pendaftaran peserta setiap hari Senin-Minggu, mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB tanpa ada pungutan biaya. “Dan kanal pendaftaran sudah aktif dari tanggal 1 April 2017, untuk saat ini peminat dan antusiasme masyarakat sangat bagus dan positif,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung Zainudin menegaskan mudahnya seseorang yang ingin menjadi peserta JKN-KIS. Cukup sekali datang dengan membawa data diri berupa KTP elektronik lalu mengisi daftar isian peserta.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini