Berita Mancanegara, Jejamo.com – Pemerintah China dikabarkan akan mengakhiri kebijakan satu anak bagi para pasangan suami istri. Kebijakan baru itu akan membolehkan mereka memiliki dua orang anak.
Kantor berita Xinhua, Kamis, 29/10/2015, mengumumkan bahwa kebijakan yang sudah lebih dari dua dekade ditetapkan oleh Pemerintah China tersebut akan segera dihapus.
Kebijakan pembatasan kelahiran hanya satu anak, pertama kali terapkan Pemerintah China pada tahun 1980. Hal itu dilakukan untuk menekan jumlah pertumbuhan penduduk di China. Diperkirakan 400 juta kelahiran bisa ditekan sejak aturan itu ditetapkan.
Beberapa tahun terakhir, Beijing mulai mengambil langkah-langkah untuk mempermudah pasangan memiliki dua anak.
Pada tahun 2013, China mengizinkan pasangan memiliki dua anak jika orang tua dari salah satu orang tua dari pasangan suami istri adalah anak tunggal.
Pada tahun 2014, mereka memperbolehkan satu juta pasangan melahirkan anak ke dua. Para aktivis sebelumnya sudah lama berkampanye melawan kebijakan itu karena dianggap melanggar hak asasi manusia.(*)