Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Panwaslu Lampung Tengah Siap Serahkan SPJ ke Pemkab

Pilkada Serentak | ist
Pilkada Serentak | ist

Berita Lampung Tengah, jejamo.com– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah, bersedia memberikan surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan anggaran periode I ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.

“Apapun bentuknya kami siap menyerahkan SPJ yang di inginkan oleh Pemkab. Dua bulan lalu kami sudah membuat SPJ, namun berdasarkan mekanisme yang ada Panwas tidak harus menyerahkan SPJ,” ujar Ketua Panwas Lampung Tengah, Saryono kepada jejamo.com, Kamis, 29/10/2015.

Saryono menjelaskan, Panwaslu berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 dan 51 yaitu anggaran yang diperuntukan bagi penyelenggara bersumber dari APBD, yang harus dikonfersikan menjadi APBN.

“Dalam hal ini kuasa pengguna anggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apa yang menjadi arahan dan perintah dari Bawaslu, harus dipatuhi dan ditindak lanjuti. Pemkab seharusnya bisa mempercepat proses pencairan anggaran tahap II,” jelasnya.

Menurut Saryono meski ada keterlambatan pencairan anggaran tahap II Panwaslu tetap solid. Namun bila hal ini terus menjadi polemik bisa saja melemahkan kinerja tim yang ada di bawah karena anggaran itu juga untuk membayar honor para anggota Panwascam.(*)

Laporan Raza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

 

 

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

Populer Minggu Ini