Jejamo.com Bandar Lampung – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung menerima gedung hibah yang berada di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Serah terima hibah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dan Ketua KPU Nanang Trenggono, Senin 10/4/2017. “Kantor yang digunakan KPU ini resmi di serahterimakan oleh Pemerintah Provinsi untuk KPU,” kata Sutono.
Ia menjelaskan, dengan dihibahkannya aset Provinsi kepada KPU Lampung diharapkannya membawa keberkahan untuk penyelanggara pemilihan umum, dan bisa dimanfaatkan sebagai pusat informasi terkait pemilu.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menjelaskan sebelum serahterima tersebut KPU sudah mengirimkan permintaan pada tanggal 14 Juni 2014 untuk segera diproses. “SK-nya baru ditandatangni akhir tahun 2016,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com