Jejamo.com, Lampung Utara – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Lampung Utara memverifikasi berkas 290 bakal calon peserta pilkades serentak. Verifikasi diadakan selama 6 hari dan dimulai kemarin. Hal tersebut diutarakan Kepala BPMPD Lampura Wahab, didampingi Kabid Pemerintahan Desa Rofi Febriyansyah, Selasa, 11/4/2017.
Wahab mengatakan, jika hasil verifikasi itu ada bakal calon di suatu desa yang melebihi jumlah maksimal 5 orang, akan dilakukan verifikasi tambahan.
“Verifikasi ini sampai 16 April 2017 mendatang. Jika ada bakal calon dalam satu desa yang lebih dari 5 orang, akan ada verifikasi tambahan,” ucap Wahab.
Wahab memaparkan, berdasarkan data, a‎da 6 desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang. Keeenam desa itu adalah Desa Bandarbutih Kecamatan Kotabumi Selatan, Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar, Desa Sukasari Kecamatan Tanjungraja, Desa Beringinraya, Kecamatan Abung Kunang, dan Desa Tanjungbaru Timur Kecamatan Bukit Kemuning.
“Keseluruhan bakal calon yang dilakukan verifikasi ini ada 290 orang untuk 90 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak,” paparnya.
Dana pilkades serentak yang kedua kalinya dilaksanakan di Lampung Utara itu tidak diambil dari masing-masing bakal calon. Sebab, telah di‎anggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang disesuaikan dari jumlah mata pilih masing-masing desa.
“Tes tambahan bagi bakal calon di desa yang lebih dari 5 orang itu merupakan tes wawancara dan kompentensi. Tim akan menyediakan ‎100 pertanyaan tambahan bagi bakal calon peserta pilkades,” jelasnya.
‎”Kami berh‎arap pelaksanaan pilkades serentak yang kedua kali ini bisa sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com