Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Medi Andika Tuding Umi Kalsum Terlibat dalam Pembunuhan Suaminya M Pansor

Persidangan terdakwa Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu, 12/4/2017 | Andi/jejamo.com
Persidangan terdakwa Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu, 12/4/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Medi Andika Terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Kota Bandar Lampung M Pansor, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan duplik (pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu 12/4/2017.

Pembacaan duplik langsung ditulis tangan sendiri oleh terdakwa Medi Andika sendiri. Dalam pembacaan duplik dihadapan Ketua Majelis Hakim Minanoer Rachman, terdakwa Medi Andika mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan apalagi memutilasi M Pansor.

“Saya selalu dicaci maki oleh istri dari almarhum M Pansor yaitu Umi Kalsum dan keluarganya, dan itu sangat menyakitkan hati saya dan saya tidak tahan lagi.”ujar terdakwa Medi Andika saat membacakan dakwaannya.

Maka dari itu, lanjut Medi, dirinya akan menjelaskan apa peran dari Umi Kalsum atas terbunuhnya M Pansor. terdakwa mengatakan, bahwa Umi Kalsum yang selama ini menjadi otak dari semua peristiwa sampai terbunuhnya M Pansor.

“Awalnya dia (Umi Kalsum) ingin membuat pelajaran terhadap M Pansor. Sebab, Umi Kalsum malu terhadap Pansor yang sudah banyak warga sekitar tahu bahwa Pansor selalu menghamburkan uang  untuk Yulinar Saring sebagai selingkuhannya,” Ungkapnya.

Dia menceritakan, bahwa Umi Kalsum meminta kepada dirinya untuk mencarikan seseorang yang bisa memberikan pelajaran kepada M Pansor dan Yulinar Saring.”Saat itulah Umi Kalsum memberi uang sebesar Rp 10 juta dan juga foto Yulinar Saring beserta alamatnya kepada saya, setelah itu saya coba untuk menelpon rekan saya bernama Anton yang berada di Jakarta,  Anton ini sebagai eksekutor untuk memberikan pelajaran kepada M. Pansor,”

Setelah Anton bersedia, tepatnya pada Jumat 15/4/2016, Medi Andika lalu menghubungi Anton memberi perintah untuk mengeksekusi M Pansor pada Jumat 16/3/2016. Kemudian, dirinya menghubungi Pansor untuk bertemu di Cosmos yang terletak di Jalan M Noer.

“Di tempat itu sudah ada Anton, setelah merekabertemu, saya langsung meminta izin kepada Pansor untuk pergi ke Polresta Bandar Lampung. Anton dan Pansor  langsung pergi,” ucapnya.

Kemudian,  tepatnya pada pukul 17.00 WIB, Anton menghubungi dirinya untuk bertemu di rumahnya yang terletak di Sukarame sekitar pukul 18.00 WIB. “Anton pun datang dengan membawa mobil milik M Pansor dan menjelaskan bahwa telah terjadi kecelakaan karena M Pansor melakukan perlawanan, lalu mayatnya sudah ada di dalam kardus belakang mobil.”tuturnya.

Dia menambahkan, mendapatkan M Pansor telah terbunuh, ia berinisiatif membuang mayat M Pansor ke Martapura bersama Tarmidi. Namun, sebelumnya Anton meminta uang sebesar Rp 50 juta.

“Uang tersebut untuk biaya Anton kabur dan apabila ia tertangkap dia berjanji tidak akan menyeret nama saya. Saya jual mobil Pansor kepada seseorang anggota Kopassus Cijantung dengan seharga Rp 45 juta untuk bekal melarikan diri Anton,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

 

 

 

 

Populer Minggu Ini