Jejamo.com, Pesawaran – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran telah selesai menandatangani dokomen administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH) untuk calon jemaah haji Kabupaten Pesawaran 2015.
Dikutip dari portal Kementrian Agama Provinsi Lampung, Kamis, 27/8/2015, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Johan Yusuf, mengatakan, DAPIH merupakan dokumen yang harus dipersiapkan dalam menunaikan ibadah haji selain paspor.
Ia menjelaskan, DAPIH merupakan dokumen pengendali bagi jemaah haji yang berisikan identitas, digunakan sebagai kontrol administrasi operasional jamaah haji yang dilakukan oleh instansi yang berwenang baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
“Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah haji bagi calon jemaah haji Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan lancar dan mereka yang akan berangkat pada 4 September 2015 ini akan mendapatkan haji yang mabrur.” Tandasnya.(*)