Jejamo.com, Bandar Lampung – Karena terdesak ekonomi, Adi Saputra (26), warga Jalan Ikan Terbang, Bumiwaras, Bandar Lampung, nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Atas perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap Polsekta Telukbetung Selatan di kediamannya di Jalan Ikan Terbang, Bumiwaras, Bandar Lampung, Kamis, 13/4/2017, sekitar pukul 16.00.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Listiyono melalui Kanit Reskrim Aiptu Asep Komarudin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan itu, kami menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah pelaku ditangkap kemudian kami menggeledah,” ujarnya kepada Jejamo.com, Minggu, 16/4/2017.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Asep, ditemukan bukus rokok yang berisikan tiga plastik kecil berisi kristal yang diduga sabu-sabu.
“Kami temukan sabu itu dari kantung saku celana pelaku. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya bernama Jhon (DPO) yang dikenalnya di jalanan. Pelaku juga mengaku tidak mengetahui kediaman Jhon tersebut.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com