Jejamo.com, Lampung Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dana yang dilakukan oleh oknum di Puskesmas Poncowarno Kecamatan Kalirejo. Penyimpangan yang di duga dilakukan lakukan yakni meliputi dana Primeriker, lalu pasien berobat melalui jalur umum, dan claim BPJS kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Dedi Saputra mengatakan bahwa masyarakat yang melaporkan telah mengungkapkan semua celah yang di pergunakan oknum puskesmas untuk meraup keuntungan dari masyarakat.
“Kami sudah terima laporan dari warga setempat. Oknum di puskesmas itu juga melakukan manipulasi data sosialisasi, serta data kepala kampung. Selain itu, disana pasien yang tidak memerlukan obat justru malah di beri obat. Banyak terjadi seperti itu, ” ujarnya 17/04/2017.
Ia menjelaskan, tidak hanya itu pihak puskesmas juga di duga melakukan klaim BPJS dimana warga yang memiliki BPJS tidak berobat ke puskesmas, dan itu dilakukan tidak hanya sekali dua kali, sudah sering di lakukan. “Masyarakat yang berobat melalui jalur umum, dan sudah membayar justru dikalim dengan BPJS milik pasien yang tidak pernah sakit. Ini kan sudah menyalahi aturan, ” terangnya.
Lantaran banyak laporan dan temuan yang di dapat oleh Komisi IV terkait persoalan ini, maka pihaknya akan segera melakukan pemanggilam terhadap, kepala Puskes Poncowarno, lalu Kepala Dinas Kesehatan dan pihak BPJS untuk melakukan konfirmasi persolan ini.
“Kami akan segera panggil pihak-pihak yang bersangkutan karena masalah ini sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri Lampung Tengah,” imbuhnya.
Pihaknya menambahakan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sudah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap bendahara puskesmas dan kepala primeriker pustu Watu Agung Kecamatan Kalirejo.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com