Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

7 Hari Oprasi Zebra Krakatau, 1.350 Pengendara di Lamtim Ditilang

Kasat Lantas Lampung Timur
Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Ridho Rafika | Wimar/Jejamo.com

Berita Lampung Timur, Jejamo.com – Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2015 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur,  sedikitnya 1.350 pengendara telah ditilang. Dari jumlah itu, pelanggaran umumnya didominasi oleh pengendara sepeda motor.

 

Kepada Jejamo.com Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Ridho Rafika mengatakan, rata-rata pelanggar merupakan pengendara roda dua yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

“Sejak dimulainya operasi pada 22 Oktober 2015 hingga saat ini, sudah ada 1.350 kendaraan yang melanggar. Sedangkan untuk hari ini ada sekitar 429 pelanggar SIM, 885 STNK dan ada 35 motor serta 1 unit mobil yang kami amankan,” kata Ridho, Jumat, 30/10/2015.

 

Ridho menambahkan, selain pelanggaran SIM dan STNK, jenis pelanggaran lain yang banyak dilakukan pengendara seeda motor di Lampung Timur ialah tidak menggunakan helm serta sabuk keselamatan.

 

“Operasi ini sendiri kami lakukan di sejumlah titik rawan tindak pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Untuk pelaksanaannya sendiri kami mulai pagi, dari pukul 10.00 WIB-11.00 WIB dan sore pada pukul 14.00-15.00 WIB,” paparnya.

 

Langkah lain yang di tempuh Polres unutk mengurangi pelanggaran lalu lintas diantaranya, dilakukan giat isidentil pada malam hari,  himbauan tertib berlalu lintas kesekolah-sekolah hingga ke komunitas-komunitas sepeda motor, serta memasang spanduk himbauan di sejumlah titik.

 

Dalam operasi tersebut, setiap pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas akan ditilang, termasuk mereka yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai seat safety belt, dan jenis-jenis pelanggaran lainnya, guna menanamkan kesadaran, kepatuhan serta disiplin para pengguna jalan.

 

“Kami juga menghimbau pada waarga Lampung Timur apabila mengalami kesulitan dijalan raya dan mengetahui kejadian kecelakaan lalu lintas agar segera hubungi nomor 082378882345 agar dapat kami bantu sesegera mungkin,” Tambah Ridho.(*)

 

Laporan Wimar wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

 

Populer Minggu Ini