Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro ikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adesi), Selasa, 25/4/2017 di Seminyak, Kuta, Bali.
Nuraida Wakil Ketua DPRD Metro mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari guna membahas terkait wawasan kebangsaan, serta koordinasi seluruh anggota dewan kota guna optimalisasi peran di daerah.“Selain itu kegiatan ini juga membahas perubahan Undang-Undang atau peraturan baru,” ujarnya
Ia menjelaskan, beberapa perubahan yang terjadi dalam Perda Kota Metro sendiri adalah Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Perda nomor 2 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pergudangan.
“Kemudian Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak tanah air, dan terakhir Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengelolaan pasar dan pertokoan,” tandasnya.(*)
Elly Agustina, Wartawan Jejamo.com