Jejamo.com, Bengkulu – Seorang anggota Polres Bengkulu Aipda BS (43) menembak anak kandungnya sendiri atas nama Bagas (14) hingga tewas, Rabu, 26/04/2017 dinihari sekira pukul 04.00 WIB di rumahnya sendiri di JalanĀ Sumatera V Kelurahan Sukamerindu. Anggota Polri yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Ratu Agung tersebut menembak anaknya karena disangka pencuri.
Data terhimpun, kejadian salah tembak tersebut berawal ketika Aipda BS mendengar suara pintu kamar terbuka, kemudian dia langsung mengambil senjata laras pendek untuk mengecek suara tersebut.
Setelah itu, Aipda BS langsung menembakan senjata api tersebut kearah korban dan mengenai bahu sebelah kanan. Dia pun terkejut ketika melihat korban tersebut adalah anak kandungnya sendiri.
Melihat hal tersebut Aipda BS dan keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu ternyata korban sudah meninggal dunia.
Pada saat bersamaan, Aipda BS menyerahkan senjata api yang digunakan untuk menembak tersebut kepada Kompol Harry Irawan, Subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu. Kemudian Aipda BS pergi.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra NurintaĀ membenarkan kejadian salah tembak tersebut. Saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit M Yunus Kota Bengkulu untuk dilakukan autopsi. “Kita masih nunggu hasil autopsi dari dokter,” kata Kapolres.(Sindonews)