Jejamo.com, Bandar Lampung– Seorang pelaku pencurian sepeda motor tewas dihakimi massa. Saat ini jenazah pelaku berada di sudah berada di ruang Forensik dan Kamar Jenazah, Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Sabtu, 29/4/2017.
Pelaku tewas diketahui bernama Heri Angga (31) Dusun II RT. 001 RW. 002 Dara Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Sementara itu, satu pelaku berhasil melarikan diri.
Wakapolsekta Tanjungkarang Timur AKP Agus Cik mengatakan, pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor Honda Beat berhenti dilokasi kemudian salah satu pelaku yang tewas turun dari untuk mengambil sepeda motor korban yang sedang terparkir di Jalan HR Mangoendiprojo (Gudang Elektronik), Kedamaian, Tanjungkarang Timur.
“Pelaku mengambil 1 unit R2 jenis Yamaha Vixion warna merah putih dengan pelat BE 3414 BT milik korban bernama Saudik (36) yang terparkir di halaman proyek tempat korban bekerja,” ujarnya kepada Jejamo.com.
Agus menjelaskan, pelaku hendak mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T. Namun, dilihat oleh korban. Dikarenakan, pelaku terburu-buru sehingga kunci letter T patah.”Lalu pelaku melarikan diri saat kepergok korban dan dikejar korban sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, korban berteriak lalu datang massa,” ungkapnya.
Dia menambahkan, karena mendengar suara korban berteriak, pelaku langsung dihakimi massa Sehingga tak sadarkan diri dan kemudian pelaku dibawa amankan oleh anggota Polsek Tanjungkarang Timur.
“Pelaku langsung kami larikan ke Rumah Sakit Graha Husada, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM). Namun, nyawanya tidak tertolong hingga meninggal dunia. Sementara satu pelaku lagi berhasil melarikan diri dari amukan massa,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.