Jejamo.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Pemerintah Kota setempat menindak tegas pengelola parkir liar yang tidak masuk dalam data peta parkir daerah.
“Kami telah cukup lama meminta agar Pemerintah Kota Metro dan dinas terkait, dalam hal ini Dinas PU, menindak tegas pengelola parkir liar. Sebab, hal ini termasuk kategori pungli karena hasilnya tidak disetor ke kas daerah” kata Zas Dianur Wahid, anggota Komisi II DPRD setempat yang membidangi hal ini.
Menurut Zas, guna penanganan parkir liar ini, telah dibentuk satgas bersama yang terdiri dari Kepolisian, Pol PP, dan dinas terkait. Namun, sampai dengan hari ini belum ada hasil.
“Sebenarnya telah dibentuk Satber Pungli untuk penanganan parkir liar ini. Satgas ini sendiri terdiri dari beberapa unsur, yakni kepolisian, Pol PP dan dinas PU. Namun sampai dengan saat ini penanganan parkir liar masih terbengkalai. Ini menjadi pertanyaan besar apakah ada oknum yang bermain karena menyangkut setoran uang,” kata Zas.
Pihaknya mendesak Pemerintah Kota Metro serius menangani hal ini. Maraknya parkir liar, kata dia, akan berdampak pada kemacetan dan juga pungutan liar yang membuat resah warga.(*)
Laporan Elly Agustina, Wartawan Jejamo.com