Jejamo.com, Bandar Lampung– Kakak beradik Yessi Putri Pratama Chandra (24) dan Sinta Rizki Chandra (20), warga Jalan Kepayang, Gang Mufakat Rajabasa, Bandar Lampung dibekuk aparat Polsekta Kedaton, di kontrakannya, pada Selasa malam, 2/5/2017, sekitar pukul 00.30 WIB.
Keduanya ditangkap karena terbukti menjadi penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu, dari keduanya petugas mengamankan barang bukti alat hisap sabu (bong), pirek, plastik sisa pakai sabu dan dua korek api.
Kapolsek Kedaton Kompol Bismark mengatakan, pelaku kakak beradik ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan sekaligus dalam rangka razia Anti Narkotika (Antik) 2017. Berkat laporan masyarakat tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti.
“Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di sebuah kamar kontrakan yang ditempati salah satu pelaku, sering adanya penyalahgunaan narkotika. Kemudian, unit Opsnal melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolsekta Kedaton, Selasa sore, 2/5/2017.
Dari kamar kontrakan tersebut, lanjut Bismark, petugas mendapatkan dua orang wanita berikut barang buktinya diduga keduanya sedang pesta narkoba.”Kedua pelaku yang kami tangkap ini merupakan kakak beradik, keduanya pelaku serta Barang bukti kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang bandar bernisial H (DPO) seharga Rp 200 ribu.
“Pelaku mengaku baru satu kali memakai sabu ini, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba bernisial H. Kakak beradik ini bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di salah satu cafe di Bandar Lampung,” tandasnya.
Pelaku Sinta mengaku, mendapatkan barang itu dengan cara membeli dari seseorang bandar yang dikenalnya di tempat bekerja di sebuah cafe.
“Saya beli barang itu patungan dengan kakak, beli cuma 200 ribu, dan mau dipakai berdua saja. Saya juga baru pertama kali ini memakai. Terakhir saya paki sabu saat tahun baru ,” kata dia hadapan Petugas.
Sementara itu pelaku Yessi tak kuasa menahan tangis, pasalnya atas perbuatannya tersebut dirinya harus meninggalkan suami dan anaknya yang masih kecil.
“Saya menyesal, saya kasihan dengan anak dan suami. Suami saya sehari-hari pekerjaan menjual aksesoris seperti pita,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.