Jejamo.com, Bandar Lampung – Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tony Eka Candra, menyikapi persoalan Stadion Pahoman, saat ini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Tony menuturkan, Stadion Pahoman dibangun sejak tahun 1977 sebagai markas bagi tim-tim sepakbola mulai dari Jaka Utama, PSBL, Lampung Putra, dan Lampung FC.
“Setelah lebih kurang 40 tahun sejak dibangunnya Stadion Pahoman, sudah seharusnya dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan, tidak hanya sepak bola tapi juga cabang olah raga yang lain” jelasnya saat diwawancarai di ruang Komisi III DPRD Lampung, Rabu, 3/5/2017.
Ia mengatakan, Stadion Pahoman bukan hanya sebagai sarana sepakbola, tetapi juga sudah seharusnya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan Ikon Kota.”Persoalan Aset, mitra koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Lampung, dan kami menyarankan kepada Pemprov untuk ‘menghibahkan’ aset Pemprov yakni stadion Pahoman kepada pemerintah Kota Bandar Lampung” ujarnya.
Kemudian menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung, lebih baik fokus pada pengembangan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, agar dapat dijadikan sebagai pusat sarana olah raga bagi masyarakat yang dikelola Pemprov.
Menurut Tonuy, karena masih banyak sekali prioritas pembangunan yang harus dikelola oleh Pemerintah Provinsi, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Tentunya, masyarakat tidak akan mempermasalahkan siapa pengelolanya, yang jelas masyarakat bisa merasakan manfaatnya” imbuhnya.
“Pada perencanaan pembangunan Stadion Pahoman, tentu Pemprov punya masterplan, berikan masterplan tersebut, agar Pemkot juga membangunnya sesuai dengan rencana yang sudah dibuat oleh Pemprov Lampung,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com