Jejamo.com, Bandar Lampung – Beberapa pengurus DPC PAN di Bandar Lampung mengaku diintervensi agar mengeluarkan peryataan mosi tidak percaya terhadap ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono.
Hal ini seperti diungkapkan Ketua DPC PAN Kecamatan Kedamaian Ali Mardani, yang mengaku pada Senin, 8/5/2017, dirinya didatangi oleh dua orang bukan pengurus aktif PAN yang bernama Zulhidir dan A. Latif.
Ia mengatakan, kedua orang tersebut mengatakan ketua DPD PAN Wahyu Lesmono tidak bisa menjalankan amanat partai. Selain itu, dua orang tersebut mengatakan bahwa Wahyu Lesmono tengah menggalang kekuatan untuk bisa menggulingkan Ketua DPW PAN Lampung Bactiar Basri untuk digantikan dengan Zainuddin, Bupati Lampung Selatan.
Hal serupa juga dialami Ketua DPC PAN Tanjung Senang, Yuspar Jafar. Ia mengatakan, mendapat tekanan dari oknum pengurus untuk menandatangani surat yang isinya untuk menggulingkan Ketua DPD PAN Bandar Lampung.
Selaku Ketua DPC, ia meminta agar DPD PAN Bandar Lampung bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Saya diberi uang sebesar Rp1,5 juta untuk menandatangani surat dan memberikan stempel untuk menjatuhkan kepemimpinan Wahyu. Tapi saya gak mau itu, kita masih solid dan mengakui kepemimpinan Wahyu,” katanya.
Selain Ali Mardani dan Yuspar Jafar, hal serupa dialami 15 Ketua DPC lain. Dari 7 DPC yang diberikan uang senilai Rp1,5 juta, empat DPC telah melaporkan ke Ketua DPD PAN.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com