Jejamo.com, Bandar Lampung – Entah apa yang ada di benak Basuni (47), warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, saat ia tega mencabuli empat murid yang belajar mengaji kepadanya. Yang bikin geleng-geleng kepala, perbuatan bejat terhadap empat bocah yang masih di bawah umur itu dilakukan di areal tempat ia mengajar membaca Alquran.
Akibat perbuatannya, Basuni ditangkap aparat Polsekta Panjang di tempat kerabatnya. Kapolsek Panjang Kompol Sofingi menjelaskan, perbuatan guru mengaji cabul tersebut dilakukan di area tempat ia mengajar mengaji dan di kediaman pelaku.
Awalnya pada April 2017 lalu, ppelaku memanggil kedua korban bernisial S dan H yang tiba di tempat belajar mengaji.
“Pelaku mengajak kedua korban untuk menonton telolet di rumah pelaku. Namun, pelaku malah memperlihatkan film porno dan korban diajak ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah pelaku mencabuli korbannya secara bergantian,” ujar Sofingi kepada Jejamo.com, di Mapolsekta Panjang, Selasa, 16/5/2017.
Usai mencabuli kedua korban, lanjut Sofingi, pelaku memberikan uang sebesar Rp5.000. Uang tersebut diberikan agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. “Pelaku bilang kepada korbannya agar tidak menceritakan kepada orang lain, kalau orang lain tahu pelaku bisa malu,” terangnya.
Tidak sampai di situ saja, beberapa hari kemudian pelaku kembali melakukan perbuatan bejat di tempat para korban belajar mengaji. Modusnya pelaku memanggil ketiga korban yaitu S, H, dan N untuk datang ke rumahnya yang berada di samping tempat ia mengajar membaca Alquran.
“Saat sampai di kediamannya, pelaku mengajak korban untuk menonton film telolet. Namun, pelaku malah menyuguhkan film porno dan meminta korban untuk membuka celananya. Di situlah pelaku melakukan aksi bejatnya, setelah itu pelaku memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban,” terang Sofingi.
Aksi bejat pelaku kembali dilakukan lagi, kali ini terhadap salah satu korban bernisial V, di mana saat itu korban sedang melintas di kediaman pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban untuk membersihkan tempat belajar mengaji.
“Pelaku ikut menemani korban untuk membersihkan tempat belajar mengaji, kemudian pelaku meraba bagian intim korban dan korban juga diminta memegang alat kelamin pelaku. Setelah itu pelaku memberikan uang Rp5.000 agar korban tidak bercerita kepada orang lain,” paparnya.
Kasus pencabulan yang dilakukan Basuni terkuak setelah satu satu orangtua korban melaporkan bahwa anaknya yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan.
“Akibat perbuatan pelaku para korban mengalami syok dan trauma. Hingga saat ini pascakejadian tersebut keempat korban yang masih di bawah umur tidak mau mengaji lagi,” pungkas Sofingi.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com