Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI Andi Surya melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Selasa, 23/5/2017.
Dalam kegiatan itu turut hadir Anggota DPRD Way Kanan Sarjono, Forkopimca Banjit, tokoh masyarakat, para kepala kampung dan jajarannya.
Andi Surya mengatakan, dalam pelaksanaan dana desa ada tiga hal yang bisa menguatkan kepala kampung dalam hal pengelolaan dana desa.
Yang pertama yaitu rembug desa, artinya penggunaan dana desa harus dibicarakan secara bersama sama dengan warga mengenai program-program apa yang akan didanai dengan dana desa. Lalu kedua mengikuti peraturan yang ada.
“Ketiga, gunakan hak diskresi, hak untuk mempertanggungjawabkan program yang bermanfaat bagi masyarakat namun tidak sesuai aturan yang ada,” tandasnya.(rilis)