Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Grebek Gudang Petasan

Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Saifulloh, saat melakukan ekspos di Mapolsek setempat, bersama awak media | Raeza/jejamo.com 
Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Saifulloh, saat melakukan ekspos di Mapolsek setempat, bersama awak media | Raeza/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, melakukan penggerebekan gudang petasan di Kelurahan Bandarjaya Barat,  Kabupaten Lampung Tengah. Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan jutaan mercon siap edar.

Kapolsek Terbangibesar,  Kompol Saifulloh mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat gudang petasan di Kelurahan Bandarjaya Barat,  setelah mendapatkan laporan, pihaknya beserta jajaran langsung menuju TKP dan mendapati Puluhan karung petasan.

“Dalam pelaksanaan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan kami melaksanakan razia petasan di toko Mitra Maju milik  Dwi Arianto. Kami mengamankan mercon jenis korek api, sebanyak 20 karung,” ujarnya,  23/05/2017.

Sayangnya, saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan pemilik ribuan gelondong petasan ini tidak berada di tempat. Walau demikian saat ini karungan mercon sudah diamankan pihak krpolisian. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan saat bulan suci Ramadhan.

“Jika dirupiahkan semua totalnya bernilai Rp 35 jutaan. Saya mengingatkan kepada masyarakat jangan bermain petasan pada saat bulan suci ramadhan supaya umat muslim bisa khusuk saat melaksanakan ibadah, ” tegasnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan saat ini berada di gudang mapolsek Terbanggibesar dan secepatnya akan di kirim ke Polres Lampung Tengah untuk di musnahkan. Pemilik mercon ini bakal diancam dengan undang-undang darurat nomer 12 tahun 1951 dan pasal 187, undang-undang hukum pidana tentang bahan peledak ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini